English Speech, Sex Education
Keywords: Hate Speech, Kebebasan Berpendapat, UU ITE
Pasal 28E ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (selanjutnya disebut UUD NRI 1945) mengamanatkan, “Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.” Kebebasan berpendapat di Indonesia sudah merupakan sebuah hak yang dilindungi oleh konstitusi. Walaupun hak tersebut diamanatkan dan dilindungi oleh konstitusi, namun penyalahgunaan masih sering terjadi untuk kepentingan diri sendiri, dan merugikan orang lain. Perkembangan teknologi memudahkan penyamapian pendapat, penyampaian kritik, namun memudahkan juga untuk menyebarkan ujaran kebencian. Peneliti akan meneliti tentang bahaya&pengaturan tentang hate speech yang dapat merusak persatuan Bangsa Indonesia. Metode yang digunakan adalah yuridis normative menggunakan data sekunder di bidang hukum. Hasil penelitian pertama bahwa penyebaran hate speech dapat merusak persatuan Bangsa Indonesia, hate speech bukanlah bentuk kebebasan berpendapat, masyarakat tidak boleh membalas hate speech dengan hate speech juga melainkan dapat mendiamkan konten hate speech tersebut atau mengadukannya kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk dihapus. Hasil penelitian kedua, UU ITE memberikan pemidanaan bagi setiap orang yang terbukti melakukan hate speech baik berbentuk pencemaran nama baik ataupun berisi ujaran kebencian terhadap Suku, Agama, Ras, dan Antar Golongan.
Dapatkan suara TTS unik dan terpersonalisasi untuk organisasi Anda dengan mudah. Pilih suara talent yang sesuai dan buat suara TTS yang khas untuk perusahaan Anda dengan cepat menggunakan hanya beberapa kalimat rekaman suara.
Dikembangkan dengan teknologi speech to text khusus untuk Bahasa Indonesia, Prosa Salyns dapat menghasilkan pencatatan notulensi secara otomatis untuk berbagai kebutuhan seperti transkripsi rapat (AI meeting tools), wawancara, webinar, kelas Online, dan lainnya. Salyns juga membantu Anda untuk mendapatkan transkrip teks yang bersumber dari dokumen video di local storage Anda (mp4, mov, webm) maupun online melalui URL seperti Youtube, Google Drive dan Dropbox.
Megaco (resmi H.248) adalah sebuah implementasi dari Media Gateway Control Protocol arsitektur [1] untuk mengendalikan Media Gateways di Internet Protocol (IP) jaringan dan masyarakat beralih jaringan telepon (PSTN). Dasar umum arsitektur dan antarmuka pemrograman awalnya digambarkan dalam RFC 2805 dan saat ini definisi Megaco spesifik adalah ITU-T Rekomendasi H.248.1.
Megaco mendefinisikan protokol untuk Media Gateway Controller untuk mengontrol Media Gateways untuk mendukung aliran multimedia di jaringan komputer. Hal ini biasanya digunakan untuk menyediakan Voice over Internet Protocol (VoIP) jasa (suara dan fax) antara jaringan IP dan PSTN, atau seluruhnya dalam jaringan IP. Dalam protokol tersebut merupakan hasil kolaborasi dari kelompok kerja MEGACO Internet Engineering Task Force (IETF) dan International Telecommunication Union ITU-T Study Group 16. IETF standar aslinya diterbitkan sebagai RFC 3015, yang kemudian digantikan oleh RFC 3525.
Istilah Megaco adalah sebutan IETF. ITU kemudian mengambil alih kepemilikan protokol dan versi IETF telah direklasifikasi sebagai bersejarah. ITU telah menerbitkan tiga versi H.248.1, terbaru pada bulan September 2005. H.248 mencakup bukan hanya spesifikasi protokol dasar di H.248.1, tetapi banyak ekstensi didefinisikan di seluruh H.248 Sub-series. Pelaksanaan lain Media Gateway Control Protocol arsitektur ada dalam protokol MGCP bernama sama. Ini digunakan melalui antarmuka yang sama dan mirip dalam aplikasi dan fungsi pelayanan, bagaimanapun, adalah protokol yang berbeda dan perbedaan yang mendasarinya membuat mereka tidak cocok.
Yuk, beri rating untuk berterima kasih pada penjawab soal!